Ketua DPRD Dipolisikan atas Penyerobotan Lahan, Dengar Pembelaannya
Selasa, 13 Juli 2021 – 22:10 WIB
Menurut Dodi, tidak ada salahnya jika persoalan tanah itu berujung ke pihak kepolisian. Dengan begitu, kepemilikan tanah tersebut ke depan akan lebih jelas di badan hukum. (antara/jpnn)
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dilaporkan ke polisi atas penyerobotan lahan seluas 4,4 hektare.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Polda Maluku Dituding Serobot Lahan Warga, Kombes Roem Ohoirat Angkat Bicara
- Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam
- Heboh Aktor Senior Pierre Gruno Dipolisikan, Begini Kronologi Versi Pelapor
- Lakukan Penganiayaan di Bar, Aktor Senior Pieree Gruno Dilaporkan ke Polisi
- ART Puji Ketegasan Bupati Morowali terhadap Perusahaan Tambang Serobot Tanah Warga