Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadi Penghuni Rutan KPK
Kamis, 18 April 2013 – 16:54 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bogor jadi Penghuni Rutan KPK
Lenih lanjut Johan mengatakan, dokumen yang diamankan KPK itu semakin menguatkan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin lokasi pemakaman bukan umum itu.
Baca Juga:
Iyus tidak sendirian menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK juga menetapkan Direktur PT GP, Sentot Susilo, Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bogor, Usep, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Wily, serta seorang pihak swasta, Nana, sebagai tersangka. Dari penangkapan itu, KPK mengamankan barang bukti uang Rp 800 juta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, sudah menyandang status tersangka dugaan suap alokasi lahan pemakaman khusus seluas 1 juta meter
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting