Ketua GP Ansor Minta Polisi Proses Tuntas Kasus Twit yang Mengandung Unsur Penistaan Agama

Ketua GP Ansor Minta Polisi Proses Tuntas Kasus Twit yang Mengandung Unsur Penistaan Agama
Ketua GP Ansor Luqman Hakim. Foto: ANTARA/HO-Aspri/am.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim meminta kepolisian mengusut laporan beberapa pihak menyikapi twit kontroversial dari Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean.

"Saya berharap polisi bertindak tegas dengan memproses kasus ini sampai tuntas," kata Luqman melalui keterangan persnya, Jumat (7/1).

Menurut dia, penegakan hukum tidak memandang orang yang beperkara berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas.

Sebab, kata Luqman, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif dalam sistem demokrasi bisa menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial.

"Siapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, aparat penegak hukum harus memproses dengan seadil-adilnya," ungkap dia.

Legislator Komisi II DPR itu menilai twit yang disampaikan Ferdinand mengandung unsur penistaan agama.

Twit tersebut, katanya, berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Presiden Keempat RI Abdurachman Wahid atau Gus Dur.

Adapun, eks politikus Partai Demokrat itu menuliskan twit "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela".

Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim meminta kepolisian mengusut laporan beberapa pihak menyikapi twit kontroversial dari Ferdinand Hutahaean.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News