Ketua Harian KNPI: Sampai Hari Ini Haris Pertama Masih Ketum

Ketua Harian KNPI: Sampai Hari Ini Haris Pertama Masih Ketum
Ketum KNPI Haris Pertama. Foto: Humas KNPI

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis juga mengatakan, Rapat Pleno DPP KNPI ada aturan mainnya sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DPP KNPI.

“Bukan ujug-ujug rapat, pasang spanduk, bawa palu, terus mengambil keputusan tok tok lalu dianggap sah, salah kaprah mereka itu. Ada aturan mainnya, antara lain harus kuorum yaitu 50 persen plus satu suara pengurus. Keduam harus disetujui 2/3 OKP dan 2/3 DPD provinsi yang berhimpun. Ketiga, harus ada usulan tertulis disertai alasan pemberhentian. La ini, pertemuan hanya hadir 40-an orang, sementara pengurus 800 orang lebih mau kuorum dari mana?” tutur Medya.

Dia menegaskan, DPP KNPI akan mengambil sikap tegas terhadap mereka yang menggelar rapat itu.

"Jadi upaya-upaya perpecahan seperti ini jangan sampai mencoreng soliditas di antara pemuda se-Indonesia. Tentunya sebagai Ketua Umum Mandataris Kongres KNPI Bogor, Haris Pertama tidak akan tinggal diam dan mengambil sikap,” tuturnya.

Waketum DPP KNPI Rahmat Bastian menambahkan, kemungkinan yang hadir dalam rapat di hotel itu kurang dari 45 orang sedangkan pengurus sudah 810 orang yang mayoritas tidak berhasil diundang maupun dihadirkan secara dadakan oleh mereka.

"Saat itu Ketum Haris Pertama SH sedang berada di Muspida Riau. Apalagi kami mayoritas masih solid kompak di bawah kepemimpinan tunggal dan setia pada diskresi Ketum DPP Haris Pertama SH," serunya.

Secara terpisah, Haris Pertama terpisah menyatakan, bahwa rapat pleno tersebut hanya dihadiri 40-an orang saja, dari ratusan pengurus DPP KNPI.

"Aturan jumlah kuorum sudah diatur di AD/ART. Jadi jelas ini makar organisasi," ucapnya dalam tayangan youtube channel Selayang News.

Ketua Harian DPP KNPI Gandung Rafiul N Huda menyatakan mendukung Ketua Umum Haris Pertama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News