Ketua KASN Berharap Presiden Tolak Revisi UU ASN
Selasa, 24 Januari 2017 – 17:53 WIB

Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pemandulan pengawasan atas pelaksanaan sistem merit dalam manajemen SDM ASN, kata dia, akan berdampak pada suburnya praktik jual beli 29.113 jabatan pada instansi pusat dan daerah.
"Jual beli terhadap 29.113 jabatan pimpinan ASN tersebut volume (transaksi)-nya sangat besar, lebih kurang Rp 33 triliun sampai Rp 35 triliun. Kasus Klaten dan sepuluh kabupaten lain yang sedang diperiksa KPK merupakan puncak gunung es," tambahnya.(fat/jpnn)
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofyan Effendy, berharap Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi Undang-undang Nomor 5/2014 tentang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?