Ketua Komisi III DPR Punya Sebuah Permintaan Kepada Kapolda DIY

Ketua Komisi III DPR Punya Sebuah Permintaan Kepada Kapolda DIY
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Asep Suhendar mengusut tuntas dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap panitia diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Herman menyebut pengusutan ini perlu dilakukan untuk memperlihatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi di Indonesia merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang.

Herman mengecam bila memang terjadi tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial

"Saya minta Kapolda DIY dan jajarannya untuk segera mengusut kasus ini untuk melacak pelaku teror terhadap mahasiswa dan narasumber pada acara tersebut," kata HH, sebutan akrab Herman Herry, Selasa (2/6).

Selain itu, politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, aparat kepolisian juga harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror. "Saya harap kepolisian serius melakukan penyelidikan dan penindakan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang," ucap HH.

Terkait anggapan diskusi tersebut mengarah pada isu makar, HH justru menyebut dirinya tak melihat demikian.

"Saya pribadi melihat isu yang dibahas dalam webinar tersebut tidak mengarah pada isu makar," kata HH.

Di sisi lain, HH mengingatkan semua bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh UU selama memang tidak melanggar ketertiban sosial. "Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis," ucap politikus yang sudah menjadi anggota DPR selama empat periode tersebut.

Ketua Komisi III Herman Herry meminta Kapolda DIY dan jajarannya segera mengusut kasus itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News