Ketua Komisi IV DPR: Sumbar Berpotensi Bangun Suaka Alam
Jumat, 04 Agustus 2017 – 15:40 WIB
Masyarakat sekitar juga dapat melakukan kegiatan pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, ekowisata dan pemungutan hasil hutan bukan kayu.
Selain itu masyarakat juga diperbolehkan melakukan budidaya tanaman obat, budidaya tanaman hias, budidaya jamur, budidaya lebah dan budidaya hijauan makanan ternak serta penangkaran satwa liar.
Bersama dengan pemerintah daerah masyarakat menentukan mitra untuk melakukan kegiatan pendampingan yang berasal dari pemerintah, Lembaga Swadaya, Perguruan Tinggi atau pihak lain dalam upaya pemberdayaan masyarakat. (adv/jpnn)
Provinsi Sumatera Barat dinilai memiliki hutan yang terjaga dan lestari, berkat peran serta kesadaran masyarakatnya yang melindungi hutan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
- Fraksi PKS Dukung Indonesia di Era Prabowo Gabung ke Organisasi BRICS
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA