Ketua Komisi VIII DPR RI Merespons Tagar Bubarkan MUI
Senin, 07 Maret 2022 – 16:03 WIB

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto setuju dengan Prof Al Makin yang meminta proses hukum penendang sesajen di Semeru disetop. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Sebab, Fikri terlihat melakukan rukuk dua kali. Awalnya dia rukuk, kemudian iktidal.
Anehnya, dia tidak meneruskannya dengan sujud, tetapi malah mengulangi rukuk. (mcr8/fat/jpnn)
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto merespons tagar #BubarkanMui setelah pengurus MUI Pusat melakukan kesalahan rukun salat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!