Ketua Komisi X DPR Apresiasi Terhadap Tingginya Daya Serap Anggaran Kemenpora di 2022

Ketua Komisi X DPR Apresiasi Terhadap Tingginya Daya Serap Anggaran Kemenpora di 2022
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat raker bersama Menpora Zainudin Amali di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (31/1) pagi. Foto: Dokumentasi Humas Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyampaikan apresiasi terhadap tingginya daya serap anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di 2022.

Hal itu disampaikan saat Komisi X DPR menggelar rapat kerja bersama Menpora Zainudin Amali, Selasa (31/1).

Daya serap anggaran Kemenpora tercatat mencapai sebesar 96,77 persen atau Rp 3,02 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 3,12 miliar.

"Komisi X DPR RI mengapresiasi daya serap anggaran Kemenpora sebesar 96,77 persen," kata Syaiful Huda.

Dalam kesempatan itu, Komisi X DPR juga mendorong Kemenpora mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Kami mendorong Kemenpora mempertahankan Opini WTP TA 2022 dan di tahun-tahun berikutnya," ungkap politisi kelahiran 22 April 1977 itu.

Terkait persiapan pelaksanaan anggaran 2023, Komisi X DPR juga mendorong Kemenpora menyusun Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN) sehingga Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dapat segera tercapai.

"Komisi X DPR juga mendorong Kemenpora mempercepat realisasi DBON dengan pengelolaan olahraga sejak pelaksanaan olahraga masyarakat, pembibitan atlet muda, peningkatan prestasi olahragawan termasuk pengembangan olahraga pariwisata dan industri olahraga," paparnya.

Ketua Komisi X DP Syaiful Huda memberikan apresiasi terhadap daya serap anggaran Kemenpora di 2022 yang mencapai sebesar 96,77 persen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News