Ketua Majelis DKPP Kecewa Pengadu Tak Hadir

Atas dalil pengadu, para teradu mengaku telah melakukan penghitungan ulang dan sudah dicocokan kembali antara formulir C1 dengan D1 serta DA.1.
Para teradu dalam bantahannya menyatakan, KPU dan PPK telah melakukan pengkajian ulang dan mengeluarkan keputusan menganulir hasil penghitungan ulang atas temuan Panwas dengan anggapan dan berpendapat bahwa KPPS, PPS PPK sudah bertugas sesuai dengan prosedur.
Sidang menurut rencana akan kembali digelar dalam waktu dekat. Dalam persidangan tampak para teradu hadir secara lengkap. Masing-masing Ketua dan anggota KPU Padang Lawas Syarifudin Daulay, Indra Syahbana Nasution, Rahmat Habinsaran Daulay, Rahmat Efendi Siregar dan Arman Pulungan.
Juga hadir Ketua serta anggota PPK Barumun masing-masing Ahmad Fauzan, Ishak Nasution, Yunus Nasution, Ridwan Hasibuan dan Sufriadi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!