Ketua MK Dukung Pelantikan Wali Kota Terdakwa
Senin, 10 Januari 2011 – 07:47 WIB

Ketua MK Dukung Pelantikan Wali Kota Terdakwa
Dia lantas mengungkapkan, pihaknya selalu menyarankan pemerintah tidak perlu ragu melantik kepala daerah meski telah menjadi terdakwa. Asalkan, kemenangannya sudah dinyatakan sah.
Baca Juga:
"Kalau nanti sudah dinonaktifkan, kan tidak bisa lagi memerintah," imbuhnya. Sebelumnya, ICW sempat memprotes pelantikan wali kota terpilih tersebut. Mereka juga menyayangkan Pengadilan Tipikor yang memberikan izin untuk pelantikan tersebut. (dyn/c4)
DEPOK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. membenarkan langkah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa