Ketua MK Dukung Pelantikan Wali Kota Terdakwa
Senin, 10 Januari 2011 – 07:47 WIB
Dia lantas mengungkapkan, pihaknya selalu menyarankan pemerintah tidak perlu ragu melantik kepala daerah meski telah menjadi terdakwa. Asalkan, kemenangannya sudah dinyatakan sah.
Baca Juga:
"Kalau nanti sudah dinonaktifkan, kan tidak bisa lagi memerintah," imbuhnya. Sebelumnya, ICW sempat memprotes pelantikan wali kota terpilih tersebut. Mereka juga menyayangkan Pengadilan Tipikor yang memberikan izin untuk pelantikan tersebut. (dyn/c4)
DEPOK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. membenarkan langkah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian
- SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak