Ketua MKMK: Kasak-kusuk Kepentingan Itu Akal Bulus!

Ketua MKMK: Kasak-kusuk Kepentingan Itu Akal Bulus!
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Natalia Laurens

"Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semua," kata Jimly saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11).

Jimly mengatakan bahwa tidak sulit untuk membuktikan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim terkait dengan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

"Apalagi, kami sudah memeriksa CCTV. Kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali? Kenapa ada kisruh internal? Beda pendapat kok sampai keluar (publik)?" kata Jimly.

Ketua MKMK itu mempertanyakan informasi rahasia yang bocor kepada publik. Hal tersebut membuktikan adanya masalah.

"Tentu ada masalah kolektif, ini sembilan hakim ada masalah. Ada soal pembiaran, ada soal budaya kerja," kata Jimly.

Jimly mengemukakan bahwa hakim MK seharusnya bersikap independen, boleh mempengaruhi antarhakim asal menggunakan akal sehat.

"Akal sehat pakai ya, jangan akal bulus. Kasak-kusuk kepentingan itu, kan akal bulus juga," ujar Jimly.

Jimly mengatakan, seluruh saksi telah dimintai keterangan, MKMK tinggal merumuskan putusan atas 21 laporan yang diterima.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan hakim MK harus menggunakan akal sehat, bukan akal bulus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News