Ketua MPR Akui Perlu Proses Panjang untuk Mengaktifkan Kembali GBHN
Minggu, 18 Agustus 2019 – 17:07 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan saat Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2019. Foto: Humas MPR
"Nanti pemerintah akan rapat lagi tentu kalau tiga per empat (anggota MPR) setuju, baru bisa jalan," tegas dia. (mg10/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, perlu penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, sebelum mengaktifkan GBHN.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..