Ketua MPR Akui Perlu Proses Panjang untuk Mengaktifkan Kembali GBHN
Minggu, 18 Agustus 2019 – 17:07 WIB
"Nanti pemerintah akan rapat lagi tentu kalau tiga per empat (anggota MPR) setuju, baru bisa jalan," tegas dia. (mg10/jpnn)
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, perlu penyesuaian terbatas terhadap UUD 1945 hasil amendemen, sebelum mengaktifkan GBHN.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya