Ketua MPR Dorong Pemerintah Lakukan Gasifikasi Batu Bara untuk City Gas

Ketua MPR Dorong Pemerintah Lakukan Gasifikasi Batu Bara untuk City Gas
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kedatangan para pakar gasifikasi baru bara di ruang kerjanya, Senin (15/3). Foto: Humas MPR RI.

Ketua ke-20 DPR RI ke-20 ini menjelaskan, proyek gasifikasi sebagai bagian dari hilirisasi industri batu bara sudah digagas sejak 20 tahun lalu, namun realisasinya belum maksimal.

Hingga akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang memasukan gasifikasi batu bara di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, sebagai bagian dari proyek strategis nasional.

"Hilirisasi batu bara melalui gasifikasi merupakan keniscayaan, mengingat deposit batu bara di Indonesia sangat besar. Menurut kajian Badan Geologi Kementerian ESDM, per Desember 2019 jumlahnya mencapai 37,6 miliar ton," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan tidak semua batu bara yang dihasilkan berkalori tinggi.

Sebanyak 20 miliar ton di antaranya berkalori rendah yang kurang diminati pasar ekspor.

Di sisi lain, lanjut dia, permintaan internasional untuk batu bara berkalori tinggi juga terus menurun.

Sampai dengan November 2020, Kementerian ESDM mencatat volume ekspor batu bara hanya sebesar 364 juta ton.

“Turun 13 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai 418 juta ton," terang Bamsoet.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tidak ada alasan lagi untuk menunda proyek gasifikasi batu bara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News