Ketua MPR Hormati Hak Presiden Merombak Kabinet

Ketua MPR Hormati Hak Presiden Merombak Kabinet
Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR

jpnn.com, KUNINGAN - Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo yang mesti dihormati. Reshuffle kabinet menjadi kewenangan penuh presiden.

"Saya Ketua MPR menghormati hak prerogatif presiden itu. Reshuffle kabinet adalah hak penuh presiden," kata Zulkifli Hasan usai menyampaikan orasi kebangsaan di Kuningan, Jumat (19/1)

Zulkifli Hasan menanggapi reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Dalam reshuffle kabinet itu Idrus Marham dilantik menjadi Menteri Sosial, Moeldoko menjadi Kepala Staf Presiden. Pada saat yang sama presiden melantik Agum Gumelar menjadi anggota Wantimpres, dan Marsekal Yuyu Sutisna sebagai Kasau.

Zulhasan menolak adanya anggapan bahwa reshuffle kabinet adalah bagi-bagi untuk tim sukses. "Reshuffle kabinet adalah hak penuh presiden," ucapnya.

Sementara itu dalam orasi kebangsaan dalam rangkaian safari kebangsaan di Jawa Barat, Zulhasan mengatakan bahwa perjuangan reformasi masih belum selesai. Meskipun reformasi memberikan banyak kemajuan, namun masih ada persoalan yang mesti dituntaskan.

"Pertama, soal kesenjangan. Baik kesenjangan sosial maupun kesenjangan antardaerah. Kesenjangan ini bisa melahirkan kecemburuan. Tahun ini merupakan tahun mengatasi kesenjangan," katanya.

"Kedua, adanya distrust, saling tidak percaya sehingga menimbulkan saling curiga, saling menista dan saling menghujat, juga saling pecah belah," tambahnya.

Zulhasan mengajak semua pihak untuk merekatkan persatuan, menjahit Merah Putih.

Dalam orasi kebangsaannya, Ketua MPR Zulkifli Hasan juga mengatakan perjuangan reformasi belum selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News