Ketua MPR RI Dianugerahi Bintang Adipradana

Sekjen DPD Diberi Bintang Jasa Utama

Ketua MPR RI Dianugerahi Bintang Adipradana
Ketua MPR RI Dianugerahi Bintang Adipradana
Dalam  pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, derajat atau tingkat Bintang Republik Indonesia tertinggi adalah Bintang Republik Indonesia Adipurna, setelah itu adalah Bintang Republik Adipradana.

Nama besar lainnya yang pernah menerima Bintang Republik Indonesia Adipradana antara lain adalah Jenderal Besar Sudirman (disematkan tahun 1961), Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani (disematkan 1965), Jenderal TNI (Pur) M. Yusuf (disematkan tahun 1995). Sedangkan dari kalangan sipil, nama-nama yang pernah menerima antara lain antara lain adalah Sutan Sjahrir (disematkan tahun 1998), Sjafruddin Prawiranegara (disematkan tahun 1998), Fatmawati Soekarno (disematkan tahun 1999), Adam Malik sebagai Menteri Luar Negeri (disematkan tahun 1973).dan Prof. Dr. Ing. BJ Habibie sebagai Wapres (disematkan 1998).

Dari Senayan, nama lain yang akan menerima penghargaan dari pemerintah Indonesia adalah Sekjen DPD RI Siti Nurbaya Bakar. Mantan Sekjen Departemen Dalam Negeri  itu bakal dianugerahi Bintang Jasa Utama.

Bintang Jasa yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa kepada nusa dan bangsa pada bidang atau peristiwa atau hal tertentu di luar bidang militer.

JAKARTA - Sejumlah tokoh yang dianggap berjasa bakal menerima mendapat penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia. Ketua MPR RI Taufik Kiemas,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News