Ketua MPR Sesalkan KPK Bertemu Orang Berperkara
Kamis, 28 Juli 2011 – 12:24 WIB
Saat ditanya apakah anggota yang terduga itu harus mundur, Taufiq mengatakan bahwa hal itu nanti Komisi Etik-lah yang akan memutuskan. "Tapi sekali lagi, menurut Undang-Undang pun tidak boleh bertemu orang yang berperkara. KPK harus terbuka dan tidak tebang pilih lagi," tutur politisi senior PDI Perjuangan tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengakui bertemu dengan M Nazaruddin, tersangka kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Maut Ciater
- Netizen Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respons
- Bertemu Direktur APO untuk Fiji, Sekjen Kemnaker Bahas Prinsip Upah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Bertemu Direktur APO untuk Fiji, Bahas Hal Penting Ini
- Kemenag Catatkan Rekor MURI Pengukuran Arah Kiblat dengan Lokasi Terbanyak
- Menko Airlangga & Menhan Prabowo Terima Kunjungan Sekjen OECD, Ini yang Bahas