Ketua MPR: Tidak Boleh Ada Negara Agama di Indonesia

Ketua MPR: Tidak Boleh Ada Negara Agama di Indonesia
Zulkifli Hasan. Foto: MPR

jpnn.com, SEMARANG - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, bangsa Indonesia harus bersatu sesuai amanat Pancasila.

Menurut dia, Pancasila merupakan jalan tengah dan kalimatun sawa atau kesepakatan bersama untuk merangkul semua pihak.

“Tidak boleh ada yang mendirikan negara agama di Indonesia seperti halnya tidak ada yang boleh menyebarkan komunisme di Indonesia. Kita adalah negara Pancasila. Titik,” kata Zulkifli saat menyampaikan pidato kebangsaan di Universitas Negeri Semarang (Unnes) sekaligus memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Senin (2/10).

Sebagai negara dengan keberagaman suku bangsa, ras, dan agama, Indonesia harus menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Untuk itu, Zulkifli mengimbau seluruh masyarakat harus bisa saling menghormati.

“Jangan ada yang memaksakan kehendak sendiri bahkan menghina atau menjelek-jelekkan kelompok lain. Kalau politik memisahkan, percayalah Pancasila akan mempersatukan,” kata Zulkifli.

Sementara itu, Rektor Unnes Fatkhurrohman berterima kasih atas kedatangan Zulkifli.

“Merupakan kehormatan tersendiri, mengingat kapasitas ketua MPR sebagai tokoh nasional dan internasional yang sangat sibuk, tetapi menyempatkan diri hadir di Unnes. Momennya juga pas Hari Pancasila. Terima kasih, Pak Zul,” kata Fatkhurrohman. (jpnn)


Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan, bangsa Indonesia harus bersatu sesuai amanat Pancasila.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News