Ketua MPR: Waspadai Ancaman Corona, Tindak Tegas Penyebar Hoaksnya

Ketua MPR: Waspadai Ancaman Corona, Tindak Tegas Penyebar Hoaksnya
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ia menambahkan jangan sampai pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan tingkat provinsi, kabupaten, kota, lebih disibukkan menangkal dan menanggapi hoaks dibanding kegiatan cegah tangkal di semua pintu masuk.

Saat ini, informasi tentang orang atau pasien terdampak Covid-19 adalah cerita yang sangat sensitif dan mudah menyulut panik. "Karena itu, tidak boleh lagi ada hoaks tentang hal ini," tegasnya.

Menurut Bamsoet, semua pihak harus memberi kesempatan kepada Kemenkes dan Dinkes di semua daerah untuk fokus pada kegiatan cegah tangkal penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

Jelang akhir Februari 2020, bertebaran hoaks tentang penyebaran virus dan pasien Covid-19 di beberapa kota di dalam negeri. Ada informasi tidak akurat yang menyebut bahwa pihak berwenang menetapkan enam kota zona kuning virus corona.

Konsentrasi Kementerian Kesehatan melakukan cegah tangkal harus dialihkan sementara untuk mementahkan hoaks seperti itu. Memang harus cepat dimentahkan untuk mencegah panik masyarakat di kota-kota itu.

"Untuk menimbulkan efek jera, penegak hukum hendaknya segera menindak penyebar hoaks Covid-19, baik hoaks tentang penyebaran maupun hoaks tentang pasien terdampak virus corona," pungkas mantan ketua DPR itu. (boy/jpnn)

Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah tidak menyederhanakan potensi ancaman dari penyebaran virus corona.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News