Ketua NOC Berharap Indonesia Lepas dari Jeratan Hukum Badan Antidoping Dunia

Ketua NOC Berharap Indonesia Lepas dari Jeratan Hukum Badan Antidoping Dunia
Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari. Foto: NOC Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia (NOC) sangat menyesalkan ancaman sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) kepada Indonesia akibat tidak patuh dalam prosedur antidoping.

Untuk itu, Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari langsung berkoordinasi dengan pemerintah guna mencari solusi supaya hak-hak Indonesia di olahraga Internasional dapat terlindungi.

“NOC Indonesia menyesalkan kejadian ini bisa terjadi. Meski ini bukan ranah kerja NOC, kami turut prihatin karena dampak yang ditimbulkan mempengaruhi peran Indonesia di olahraga Internasional."

"NOC akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membicarakan masalah ini,” kata Raja Sapta Oktohari dalam rilis yang diterima jpnn.com.

Dilansir dari laman resmi WADA, badan antidoping Korea Utara dan Indonesia dianggap tidak patuh dalam mengimplementasikan program uji doping yang efektif.

Akibat hal tersebut, Indonesia terancam kehilangan haknya di olahraga internasional hingga status LADI dipulihkan kembali.

“Kami sangat menghargai LADI dalam menyelesaikan urusan pekerjaannya. Kami berharap masalah ini bisa terselesaikan segera,” kata Okto, sapaan akrab Raja Sapta Oktohari.

NOC khawatir jika jadi diberikan sanksi, Indonesia terancam gagal menjadi tuan rumah turnamen regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia.

Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari berharap Indonesia bisa dari ancaman hukum Badan Antidoping Dunia (WADA)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News