Ketua PPUU DPD RI: UU Ciptaker Bertujuan untuk Memajukan Masyarakat

Ketua PPUU DPD RI: UU Ciptaker Bertujuan untuk Memajukan Masyarakat
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Badikenita BR Sitepu. Foto: Humas DPD RI

Lebih lanjut, dia mengatakan Kabupaten/Kota harus mampu menyerap dan menggunakan APBD dengan seefektif mungkin serta UU Cipta Kerja dapat segera diimplementasikan berserta dengan juklaknya.

“Karena orang enggan untuk berinvestasi jika peraturannya terlalu banyak,” terangnya.

Dalam penutupnya, Badikenita berharap ke depan, PIKI dapat terus berperan serta dalam perencanaan pembangunan di Indonesia.

Salah satunya melalui diseminasi informasi seperti Study Meeting ini dimana para pakar dari berbagai bidang dapat  saling berbagi pemikiran yang dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat Indonesia.

Study meeting ini dimoderatori Wakil Sekretaris Jenderal DPP PIKI Iwan Butarbutar, dihadiri DPP, DPD dan DPC PIKI se-Indonesia, pengacara, notaris, akademisi, dan masyarakat umum dari Aceh sampai Papua.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan UU Cipta Kerja bertujuan untuk memajukan masyarakat Indonesia yang lebih baik.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News