Ketua RW 06 Pluit Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Membela Begini

Ketua RW 06 Pluit Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Membela Begini
Kuasa Hukum Ketua RW 06 Pluit, Daniel Tourino Voll saat menunjukkan LP terhadap RI. Foto: dokumentasi Daniel

"Saya pikir masih banyak pertimbangan-pertimbangan hukum lainnya dan kami juga akan terus malakukan upaya meskipun sebelumnya pihak kepolisian sudah memediasikan kedua belah pihak," tuturnya.

Pihak ST menduga bahwa kasus itu melibatkan sejumlah pihak yang memiliki konflik kepentingan terhadap posisi jabatan Ketua RW 06.

"Perkara ini berlarut larut diduga ada keterlibatan oknum petinggi di kecamatan dan juga ada pesanan politik dari oknum politisi parpol tertentu yang ingin memberhentikan klien kami,” tutur Daniel.

Sebelumnya, seorang korban pelecehan seksual yang juga anggota LMK Pluit mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (11/8) pagi.

Wanita berinisial RI ini diduga dilecehkan oleh Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara berinisial ST.

Kedatangan RI untuk melapor kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait pengaduannya yang tidak direspons Kelurahan Pluit.

Kuasa hukum korban Steven Gono mengatakan mereka ingin meminta keadilan lantaran hingga saat ini terduga pelaku masih menjabat sebagai ketua RW.

“Jadi, di sini klien saya dilecehkan oleh Pak RW, tapi beliau sampai sekarang masih menjabat sebagai ketua RW. Di sini kan kami mau minta kepastian hukum saja sebenarnya,” ucap Steve di Balai Kota.

Beginilah kejadian dugaan pelecehan seksual oleh Ketua RW 06 Pluit terhadap wanita berinisial RI. Kuasa hukum terduga pelaku membela begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News