Ketum ADKASI: Presiden tak Mungkin Tinggalkan Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Sikap honorer K2 (kategori dua) yang dengan tegas menyatakan akan mendukung Presiden Joko Widodo jika mereka diangkat menjadi CPNS, mengundang reaksi Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Menurut Ketua umum (ADKASI) Lukman Said meyakinkan bahwa dalam kasus honorer K2, Presiden Jokowi tidak bersalah.
Presiden sudah mengamanatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi UU ASN diharapkan menjadi payung hukum bagi honorer K2 diangkat CPNS.
"Presiden tidak salah. Presiden selalu berpihak kepada rakyat kecil jadi tidak mungkin meninggalkan honorer K2," ujar Lukman kepada JPNN, Senin (31/7).
ADKASI, lanjutnya sudah menyampaikan masalah honorer K2 kepada presiden. Presiden pun bersedia menyelesaikannya dengan cepat.
"Presiden kan hanya menerima laporan dari para pembantunya. Yang aneh kenapa menterinya enggak melaksanakan amanah presiden. Jangan-jangan MenPAN-RB bikin begitu agar seluruh honorer K2 menyalahkan presiden," beber politikus PDIP ini lagi.
BACA JUGA: Ya Wajar Honorer K2 Berencana Aksi Besar-besaran
Dia meminta honorer K2 untuk tetap optimistis presiden akan mengangkat mereka menjadi CPNS. (esy/jpnn)
Ketum ADKASI Lukman Said meyakinkan bahwa Presiden Jokowi tidak akan meninggalkan honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN