Ketum AGPAII Bongkar Masalah Pendaftaran PPPK 2021 Guru Agama, Ternyata Banyak Banget

Ketum AGPAII Bongkar Masalah Pendaftaran PPPK 2021 Guru Agama, Ternyata Banyak Banget
AGPAII mengungkapkan sejumlah kendala pendaftaran PPPK 2021. Sebagian besar guru agama honorer tidak bisa mendaftar PPPK 2021. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) Mahnan Marbawi mengungkapkan bahwa banyak kendala dalam pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Akibatnya, kata dia, sebagian besar guru agama honorer tidak bisa mendaftar PPPK 2021.

Mahnan mengaku sudah melihat sendiri proses pendaftaran PPPK 2021

“Prosesnya berbelit-belit seolah-olah yang daftar ini fresh graduate semua,” kata Manhan kepada JPNN.com, Rabu (14/7). 

Menurut dia, untuk guru PAI yang ada formasi di daerah dan datanya valid di data pokok pendidikan (dapodik), maka proses pendaftarannya lancar. Sementara, bagi yang di daerahnya tidak ada formasi atau tak valid data dapodiknya maka akan terkendala. 

Oleh karena itu, AGPAII meminta pemerintah terutama kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar diberi peluang untuk sinkronisasi data bagi guru agama yang terkendala.

"Kesalahan validasi dan sinkronisasi bukan murni kesalahan guru, akan tetapi keterbatasan sebagian operator sekolah," paparnya.

Dia juga menyentil soal keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang membatalkan rekrutmen PPPK guru. 

Ketum AGPAII Mahnan Marbawi membeberkan masalah yang dialami guru PAI saat mendaftar PPPK 2021. Ini perinciannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News