Ketum Forum Honorer Non-K2 PGHRI: Tinggal 1% Saja Belum Dipenuhi

Ketum Forum Honorer Non-K2 PGHRI: Tinggal 1% Saja Belum Dipenuhi
Pertemuan Ketum FHNK2 PGHRI dengan Sesdirjen GTK Kemendikbud. Foto: dokumentasi FHNK2 PGHRI

b. Keinganan 25, 50, 75 pada skor kompetensi teknis bagi honorer yang tidak memiliki Serdik. Namun memiliki Akta IV yang dihitung berdasar masa pengabdian 5, 10, 20 tahun.

c. Pelatihan tes PPPK.

d. Peningkatan kesejahteraan bersumber APBN seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diterima lansung karena BOS selain menunggu 3 bulan juga mengganggu operasional sekolah. 

4. Bila formasi jabatan PPPK honorer Non-K2 tendik belum diakomodir pada 2021, mohon diperjungkan bisa ikut seleksi PPPK pada 2022-2023.

5. Meluruskan hoaks tidak mengkritik Mendikbud dan Presiden RI dengan materi usulan PNS/PPPK tanpa tes, yang sangat meresahkan PGHRI.

Maksud pon kelima tersebut bahwa PGHRI tidak termasuk kelompok yang mendesak pemerintah agar mengangkat honorer menjadi PNS dan PPPK tanpa tes.

"Alhamdulilah Sesditjen GTK Kemendikbid menjawab poin 1 sudah dikabulkan dan diperjuangkan Mendikbud baik regulasi, anggaran dan kemudahan," terang Sutopo.

Untuk Akta IV, lanjutnya, akan disampaikan dalam rapat Panselnas PPPK 2021.

PGHRI menyampaikan kabar bahwa kemendikbud akan melakukan rekrutmen PPPK dari tenaga kependidikan di 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News