Ketum Guru Honorer & Tendik Melaporkan Presiden Plus 2 Menterinya ke Komnas HAM
Rabu, 21 Juni 2023 – 15:43 WIB
Dia mendesak pemerintah pusat menyiapkan anggaran untuk mengangkat guru honorer negeri dengan masa pengabdian di atas 10 tahun (GHN10 ) tanpa tes tahun ini.
Anggaran ini menjadi penyebab pemda tersendat langkahnya untuk mengangkat guru honorer dan tendik menjadi PPPK.
Cukup banyak guru honorer yang sudah berbakti kepada negara ini di sekolah negeri lebih dari 10 tahun dengan ikhlas. Mereka rela mendapatkan gaji rendah selama puluhan tahun.
"Oleh karena itu, negara harus bertanggung jawab untuk mengangkat GHN10 menjadi ASN PPPK maupun PNS tanpa tes tahun ini," pungkas Nasrullah. (esy/jpnn)
Ketum guru honorer & tendik melaporkan Jokowi plus 2 menterinya ke Komnas HAM. Simak selengkapnya
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan