Ketum Honorer K2 Menolak Outsourcing, Tuding Pemerintah Tidak Serius Mengatasi Masalah
jpnn.com - JAKARTA — Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto menuding pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah.
Dia menilai pemerintah malah menambah persoalan baru dengan adanya mekanisme pendataan non-ASN.
"Kami menolak jika pemerintah mau mengalihkan ke outsourcing. Honorer K2 itu sangat berbeda dengan non-K2," kata Udin, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (12/10).
Dia menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak serius menangani masalah honorer K2.
Padahal, ini merupakan masalah nasional yang sebenarnya menjadi salah satu isu utama yang akan diselesaikan MenPAN-RB Azwar Anas dalam dua tahun ke depan.
Oleh karena itu, Udin mengatakan KemenPAN-RB seharusnya mengambil langkah tegas setelah mengetahui jumlah pegawai non-ASN membeludak hingga 2 juta lebih.
Caranya, lanjut dia, yakni dengan menyesuaikan jabatan apa saja yang tersedia untuk setiap intansi pemerintah, baik daerah maupun pusat.
Udin menegaskan antara pemerintah pusat dan daerah sangat jauh berbeda.
Ketum Honorer K2 menolak outsourcing dan menuding pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan masalah honorer K2.
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja