Ketum Honorer K2 Sebut Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Janggal, Benarkah?
jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman seleksi administrasi PPPK teknis masih menyisakan kekecewaan mendalam para honorer.
Mereka pun meminta pemerintah memberikan kebijakan khusus kepada honorer K2 tenaga teknis yang gagal, karena terbentur persyaratan.
Menurut Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto, sejak hasil seleksi administrasi PPPK teknis diumumkan pada 12-15 Januari, ada beberapa hal yang mereka rasakan janggal atas ketidaklulusan honorer K2 di laman SSCASN BKN.
Secara administrasi, lanjutnya, mereka telah memenuhi persyaratan sesuai dengan jabatan dan ijazah yang dipersyaratkan.
Salah satu contoh, pendidikannya minimal D-III ataupun sarjana dalam jabatan dipersyaratkan serta kompetensi yang dimiliki pelamar.
"Misalnya, jabatannya pengadaan barang dan jasa yang mensyaratkan melampirkan sertifikat keahlian minimal tingkat dasar mutlak," kata Udin, sapaan akrab Sahirudin kepada JPNN.com, Selasa (17/1).
Untuk mendapatkan sertifikat tingkat dasar ini, ujarnya, harus melalui tahapan-tahapan dan mekanisme yang sangat sulit.
Prosedur yang dibuat terlalu panjang, baik dari pendaftarannya maupun informasi untuk bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.
Ketum honorer K2 mengungkap hasil seleksi administrasi PPPK teknis yang janggal. Benarkah?
- Suarakan Ketidakadilan Masa Kerja 0 Tahun, Forum PPPK Surati KemenPANRB, Sentil Manajemen ASN
- 6 Poin Hasil Pertemuan 10 Pimpinan Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu, Dasco, Mensesneg
- Bali Menghadapi Masalah Kekurangan Guru, Layanan Pendidikan Bisa Terganggu
- 5 Berita Terpopuler: Pertemuan Pimpinan Forum PPPK dan Dasco Berbuah Manis, tetapi Awas Jadi Kisruh, Artinya?
- Guru Honorer Terdata di Dapodik Aman, Kekurangan Diisi Lewat Seleksi CPNS dan PPPK
- Rp900 Ribu per Bulan, Terbuka bagi PNS, PPPK, dan Non-ASN
JPNN.com




