Ketum Honorer Minta Keringanan Syarat PPG Bagi Calon PPPK 2021
Rabu, 16 Februari 2022 – 15:25 WIB
Namun, lanjut Sutopo, masalah PPG 2022 berbeda. Mereka menjadi tidak diundang, ditolak permanen, padahal telah menggunakan SK kepala dinas.
"Saat ini, hanya kepada Bapak Dirjen dan Mendikbudristek kami sandarkan harapan. Semoga bisa ikut PPG," pungkas Sutopo. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketum honorer minta keringanan syarat PPG bagi calon PPPK 2021 salah satunya menggunakan SK kepala dinas.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Pendaftaran CPNS 2024: Di Sini Ada 150 Kursi Jalur Afirmasi