Ketum IGI: Guru Digaji Rp 100 Ribu per Bulan, Itu Penghinaan

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan, pihaknya tetap fokus memperjuangkan agar semua guru bisa berstatus PNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), atau GTY (guru tetap yayasan).
Harus ada solusi untuk memuliakan guru dan membebaskan mereka dari status honorer. Sebab, status guru honorer dengan pendapatan Rp 100 ribu per bulan bahkan kurang dari itu sesungguhnya adalah penghinaan terhadap profesi guru.
"Guru harus dibebaskan dari status honorer. Jangan boleh lagi mereka digaji Rp 100 ribu per bulan. Itu sangat merendahkan dan menghina profesi guru," kata Ramli, Rabu (6/11).
Dia menjelaskan, sistem honorer harus dihapuskan sehingga tidak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas statusnya tidak jelas. Harus jelas statusnya, apakah PNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) atau GTY.
Pendapatan guru minimal mencapai upah minimum yang ditetapkan pemerintah berdasarkan minimal kelayakan hidup.
Dia menambahkan, IGI harus memandang pendidikan secara menyeluruh. Tidak hanya berdasarkan kepentingan kelompok apalagi sekadar kepentingan pribadi. IGI harus menjadi solusi bukan menjadi bagian dari masalah.
Soal pembelajaran bahasa Inggris, menurut Ramli itu hanya alat. Tidak boleh jadi ilmu buat semua siswa. Cukuplah bagi yang mau menekuninya. Jika dia alat maka harus tuntas pada level pendidikan paling dasar yaitu SD, sehingga bisa digunakan pada level pendidikan selanjutnya.
"Jika nanti S2 baru bisa jadi tools (alat), kapan digunakannya?," tandas Ramli Rahim. (esy/jpnn)
Ketum IGI Muhammad Ramli Rahim menegaskan, status guru harus jelas, apakah PNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) atau GTY.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK