Ketum IGI: Guru Digaji Rp 100 Ribu per Bulan, Itu Penghinaan

Ketum IGI: Guru Digaji Rp 100 Ribu per Bulan, Itu Penghinaan
Ketua Umum IGI M Ramli Rahim berpose bareng Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta, Senin (4/11). Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com

Ketum IGI Muhammad Ramli Rahim menegaskan, status guru harus jelas, apakah PNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) atau GTY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News