Ketum IGI Soroti Program Kemendikbud Dalam Program Belajar di Rumah
Jumat, 03 April 2020 – 16:41 WIB

Siswa belajar di rumah secara daring. Ilustrasi Foto: Istimewa for JPNN.com
Namun jika Telkomsel sebagai BUMN tidak mampu melakukan itu menurut Ramli, sebaiknya Kemendikbud turun tangan untuk menyediakan kuota data sehingga guru dan siswa tetap menyelenggarakan proses pembelajaran tatap muka melalui dunia maya. Tidak dengan pembelajaran yang terkoordinir dari satu portal pendidikan tertentu yang sesungguhnya mencabut komunikasi antara guru dengan siswanya. (esy/jpnn)
Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menilai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemda berupa program belajar di rumah telah mencabut jalinan pembelajaran antara guru dengan siswanya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda