Ketum IGI Soroti Program Kemendikbud Dalam Program Belajar di Rumah
Jumat, 03 April 2020 – 16:41 WIB
Namun jika Telkomsel sebagai BUMN tidak mampu melakukan itu menurut Ramli, sebaiknya Kemendikbud turun tangan untuk menyediakan kuota data sehingga guru dan siswa tetap menyelenggarakan proses pembelajaran tatap muka melalui dunia maya. Tidak dengan pembelajaran yang terkoordinir dari satu portal pendidikan tertentu yang sesungguhnya mencabut komunikasi antara guru dengan siswanya. (esy/jpnn)
Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menilai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemda berupa program belajar di rumah telah mencabut jalinan pembelajaran antara guru dengan siswanya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta