Ketum KNPI Menduga Pelaku Pengeroyokan Pesanan Orang Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) sedang meminta perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dia beralasan meminta perlindungan itu agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya,” kata Haris Pertama dalam keterangannya, Selasa (22/2).
Haris berharap polisi bisa menangkap dalang utama di balik insiden pengeroyokan itu.
Pasalnya, Haris menduga para pelaku mendapat perintah dari orang yang memiliki keuangan kuat.
"Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial,” kata Haris.
Haris juga mengapresiasi polisi yang telah menangkap tiga dari lima pelaku.
Diketahui, ketiga pelaku yang sudah ditangkap, yakni MS, JT, dan SS.
Ketum KNPI Haris Pertama yang menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) sedang meminta perlindungan hukum ke LPSK.
- KNPI Angkat Topi atas Prestasi Timnas Garuda di Ajang Piala Asia 2024
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Herzaky Demokrat Serahkan Formulir Pendaftaran Pilgub ke DPD Kalbar
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Silaturahmi KNPI, Ryano Panjaitan Mengajak Pemuda Bersatu Seusai Pilpres 2024
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan