Ketum MUI: Pengikut Gafatar Jangan Dikucilkan
Sabtu, 23 Januari 2016 – 06:41 WIB

Kelompok masyarakat eks Gafatar di Desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana terdapat banyak anak-anak dan balita. Mereka sedih ketika dipaksa pergi meninggalkan desa itu, Selasa (19/1).Foto: Kamiriluddin/Rakyat Kalbar/JPG
Maruf Amin memastikan, pihaknya akan segera melakukan kajian secara mendalam dan mengeluarkan fatwa. “Kira-kira minggu depan,” ujarnya saat ditanya target penerbitan fatwa.
Terhadap para pengikut Gafatar yang mulai dipulangkan dari Kalbar ke daerah asal, Maruf berharap agar mereka terus dibina, agar kembali ke jalan yang benar. “Harus terus dibina agar kembali ke jalan yang lurus,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengucilkan mereka jika nantinya sudah kembali ke kampung asal. “Jangan dikucilkan agar mereka bisa kembali normal,” imbaunya.
Nantinya, Komisi Dakwah MUI juga akan menggandeng sejumlah pihak terkait dalam rangka pembinaan terhadap para pengikut Gafatar. (sam/jpnn)
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat saat ini sedang melakukan kajian mendalam terhadap aliran yang dianut ormas Gerakan Fajar Nusantara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan