Ketum PGRI: Jangan Bebankan Gaji PPPK di APBD, Pemda Enggak Punya Uang
Selasa, 16 Agustus 2022 – 23:14 WIB
Selain itu, pemerintah berencana menghapus honorer pada 28 November 2023.
"Sebelum honorer dihapus, alihkan mereka ke PNS dan PPPK dengan memprioritaskan pengangkatan dari seluruh guru honorer yang ada," tegasnya.
Unifah menambahkan masalah status guru honorer ini menjadi salah satu topik utama dalam rapat koordinasi nasional PGRI pada 28 Juli.
PGRI juga meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan pemetaan serta kajian secara komprehensif tentang kebutuhan guru dalam jangka pendek, menengah.
"Intinya pengangkatan PPPK guru tergantung pada anggaran. Selama sumber gaji belum jelas, pengangkatan tenaga non-ASN akan tergambat,' pungkas Unifah Rosyidi. (esy/jpnn)
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi meminta anggaran PPPK tidak masuk dalam APBD karena anggaran Pemda cekak
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas