Ketum PGRI Ragu Revisi UU Sisdiknas Mengakomodasi Kepentingan Guru
Unifah mempertanyakan, apakah mungkin perubahan UU Sisdiknas dilakukan saat ini ketika perundangan lain tidak berubah.
Perlu waktu, koordinasi dan sinkronisasi, bukan secara internal dalam Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Namun, juga dengan kementerian lain terkait dengan tata kelola guru, karena pendidikan telah didesentralisasi.
"PGRI tetap di jalur memperjuangkan kesejahteraan guru," ujarnya.
Dia menambahkan, seluruh guru merindukan adanya perbaikan pendidikan di masa datang. Bagaimana peran guru lebih berwibawa dan bermartabat.
"Pertanyaannya, apakah RUU Sisdiknas bisa mengakomodasinya. Sementara PGRI tidak pernah diajak mendiskusikannya," ucapnya. (esy/jpnn)
Ketum PGRI meragukan revisi UU Sisdiknas mengakomodasi kepentingan guru karena ada beberapa alasannya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- Berkat PNM Mekaar Usaha Pensiunan Guru Ini Makin Berkembang
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu