Ketum PITI Ipong Hembing Kenal Lama dengan Jusuf Hamka: Dia Saudaraku
Sebelumnya diberitakan, Jusuf Hamka memberikan kesaksiannya dalam sidang gugatan merek yang dilakukan Perkumpulan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) terhadap Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (15/8).
Dalam kesaksiannya, Jusuf Hamka mengaku tidak mengetahui adanya pendaftaran logo dan nama organisasi PITI ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurut Jusuf Hamka, terbentuknya PITI itu adalah sebagai jembatan pada zaman orde baru, jadi pendaftaran merek itu sekitar tahun 90-an atau tahun 2000-an.
Dia menyebutkan waktu itu belum pernah didaftarkan, tetapi logo itu sudah dipakai.
“Tinggal penjabarannya siapa pemiliknya, saya tidak bisa menjabarkan. Namun, sejak 2001 logo itu sudah dipakai,” kata Jusuf Hamka.(mcr8/jpnn)
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa (PITI) Ipong Hembing Putra menghargai pernyataan dan kesaksian mantan Ketum PITI, Jusuf Hamka.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert