Kewarganegaraan Papua Nugini untuk Djoko Tjandra Melanggar Hukum

Kewarganegaraan Papua Nugini untuk Djoko Tjandra Melanggar Hukum
Kewarganegaraan Papua Nugini untuk Djoko Tjandra Melanggar Hukum

"Komisi Ombudsman membuat 18 temuan tindakan salah terhadap petugas imigrasi dan Pala.

Lembaga itu merekomendasikan kewarganegaraan Tjandra dan paspor Joe Chan dibatalkan.

Stephens ingin melihat itu terjadi tetapi mengatakan itu bisa menjadi masalah.

"Jika dia telah mencabut kewarganegaraan Indonesia, dia menjadi tanpa kewarganegaraan dan itu dapat menyebabkan kita menjadi masalah jika kita mencoba untuk menyatakan dia tidak memiliki kewarganegaraan," katanya.

"Itu tidak bisa terjadi, jadi itu akan mengikat kita di pengadilan selama empat atau lima atau enam tahun lagi atau lebih."

Komisi Ombudsman juga merekomendasikan kepala kantor imigrasi, Mataio Rabura, dilaporkan ke polisi untuk penipuan, tetapi ia meninggal awal tahun ini.

Pengawas juga ingin Pala untuk dirujuk ke Divisi Kepemimpinan untuk kesalahan saat menjabat, tetapi Pala kehilangan kursi di parlemen pada pemilu tahun lalu.

ABC berusaha untuk menghubungi Pala tetapi sejauh ini belum ada tanggapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News