Kewenangan Kelola Guru Ditarik ke Pusat karena Kepala Daerah Semaunya

Kewenangan Kelola Guru Ditarik ke Pusat karena Kepala Daerah Semaunya
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim. Foto: Dokpri

Pengangkatan guru pun kadang sangat berlebihan meskipun semuanya berstatus non-PNS. Terkadang kebutuhan guru hanya 2 orang tapi yang diterima 5 orang.

“Bukan karena kebutuhan sekolah tetapi karena mengakomodir orang-orang penting daerah yang mengajukan anak-anak mereka menjadi honorer di sekolah-sekolah,” ungkap Ramli.

Masalah lain pendidikan kita adalah alokasi anggaran pemerintah daerah terhadap pendidikan yang sangat minim. Tercatat enam kabupaten/kota dan satu provinsi di Indonesia yang menganggarkan APBD mereka di atas 20%

"Karena itu IGI sangat setuju jika kewenangan guru ditarik ke pusat sehingga tak lagi terjadi saling menyalahkan antara pemda dan pemerintah pusat," pungkasnya. (esy/jpnn)

Ketum IGI Ramli Rahim mendukung wacana Presiden Jokowi akan menarik pengelolaan guru, dikembalikan ke pusat.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News