Kewenangan Usaha Perum Perindo Ditambah

jpnn.com - JAKARTA – Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mendapat tambahan kewenangan dalam mengelola aspek kepengusahaan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta.
Yakni, dalam layanan parkir atau pass masuk pelabuhan, kebersihan, pengelolaan limbah dan layanan lainnya.
Tambahan itu melengkapi kewenangan yang telah dikelola Perum Perindo. Yakni, dalam sewa lahan dan bangunan, layanan tambat labuh, penjualan perbekalan termasuk BBM dan air bersih, serta pengelolaan pasar ikan dan Muara Baru Bisnis Center.
Perjanjian kerjasama pengelolaan kepengusahaan yang baru itu, ditandatangani Direktur Utama Perum Perindo Syahril Japarin dan Kepala UPT PPS Nizam Zachman Rahmat Irawan di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (7/10) kemarin.
"Tambahan kewenangan ini mendorong Perum Perindo lebih cepat dalam meningkatkan layanan usaha di Muara Baru," kata Syahril.
Saat ini berbagai persiapan sudah dilakukan terkait dengan pengembangan NFC. Salah satunya melakukan perubahan master plan pengembangan kawasan PPS Nizam Zachman.
"Perubahan master plan itu dilakukan tim gabungan dari Perum Perindo dan KKP. Kami akan bekerja keras agar ground breaking pengembangan Muara Baru menjadi NFC ini bisa dimulai pada 10 November seperti yang dimintai presiden," tutur Syahril.(chi/jpnn)
JAKARTA – Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mendapat tambahan kewenangan dalam mengelola aspek kepengusahaan di Pelabuhan Perikanan Samudera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau