Kewenangan Usaha Perum Perindo Ditambah
jpnn.com - JAKARTA – Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mendapat tambahan kewenangan dalam mengelola aspek kepengusahaan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta.
Yakni, dalam layanan parkir atau pass masuk pelabuhan, kebersihan, pengelolaan limbah dan layanan lainnya.
Tambahan itu melengkapi kewenangan yang telah dikelola Perum Perindo. Yakni, dalam sewa lahan dan bangunan, layanan tambat labuh, penjualan perbekalan termasuk BBM dan air bersih, serta pengelolaan pasar ikan dan Muara Baru Bisnis Center.
Perjanjian kerjasama pengelolaan kepengusahaan yang baru itu, ditandatangani Direktur Utama Perum Perindo Syahril Japarin dan Kepala UPT PPS Nizam Zachman Rahmat Irawan di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (7/10) kemarin.
"Tambahan kewenangan ini mendorong Perum Perindo lebih cepat dalam meningkatkan layanan usaha di Muara Baru," kata Syahril.
Saat ini berbagai persiapan sudah dilakukan terkait dengan pengembangan NFC. Salah satunya melakukan perubahan master plan pengembangan kawasan PPS Nizam Zachman.
"Perubahan master plan itu dilakukan tim gabungan dari Perum Perindo dan KKP. Kami akan bekerja keras agar ground breaking pengembangan Muara Baru menjadi NFC ini bisa dimulai pada 10 November seperti yang dimintai presiden," tutur Syahril.(chi/jpnn)
JAKARTA – Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mendapat tambahan kewenangan dalam mengelola aspek kepengusahaan di Pelabuhan Perikanan Samudera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024