Khawatir Dapat Gelar 'Kota Kondom'
Sabtu, 24 April 2010 – 15:15 WIB

Khawatir Dapat Gelar 'Kota Kondom'
"Tetapi sebaiknya tanya dulu, apakah masyarakat setuju atau tidak. Kalau masyarakat setuju, silakan dijalankan. Kita hanya meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin muncul,” katanya. Suprianto mempertanyakan mengapa harus kondom? Sebab, masih banyak jenis produk lain yang dapat diolah dari karet misalnya ban sepeda motor, mobil atau sarung tangan.
Baca Juga:
Sebelumnya dijelaskan Wakil Ketua Badan Pengelolaan Kawasan Ekonomi Terpadu, Alamsyah bahwa pabrik pengolah lateks ini akan sangat menguntungkan karena dapat memperpendek rantai distribusi sehingga biaya produksi petani bisa ditekan. Pembelian pihak pabrik dapat menggunakan sistem "jemput bola" langsung ke kebun. Selain itu, daerah juga lebih diuntungkan dari sisi nilai tambah produk karena yang dihasilkan bukan lagi bahan mentah melainkan barang jadi seperti sarung tangan dan alat kesehatan lainnya
Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot pernah mengatakan, Pabrik ini bukan seperti pabrik karet biasa melainkan pabrik yang menggunakan mesin berteknologi tinggi (teknologi radiasi). Mesin yang disiapkan oleh Badan Tenaga Atom Nasional ini dapat langsung mengolah lateks menjadi barang jadi. Sentra produksi bahan baku akan diarahkan di Kecamatan Mandor dan memerlukan lahan sekitar 400 hektar. (rnl/sam/jpnn)
PONTIANAK - Rencana Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot, untuk mendirikan pabrik pengolah lateks (getah karet) di daerahnya, mendapat reaksi dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota