Khawatir Eddy Sofyan Ulangi Perbuatan

Khawatir Eddy Sofyan Ulangi Perbuatan
Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebelum dijebloskan ke tahanan. Foto: Boy/JPNN

Dia mengatakan, penyidikan kasus bansos dan hibah disatukan. "Kami sidik dan kumpulkan data yang agak banyak ya," katanya.

Karenanya, ia menambahkan, penyidik masih akan terus memeriksa saksi di Medan, pekan depan. Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada 274 lebih saksi yang digarap. (boy/jpnn)

 

 


JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Eddy Sofyan, resmi ditahan Kejaksaan Agung, Kamis (12/11)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News