Selanjutnya Giliran Penerima Bansos
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Eddy Sofyan setuju jika para penerima dana hibah dan bansos juga harus ikut bertanggung jawab.
Dia tidak secara gamblang meminta Kejagung mengusut penerima bansos dan hibah. Namun, ia yakin penyidik lebih mengerti arah penyidikan itu. "Kalau saya yakin penyidik juga (ke sana)," kata Eddy, yang juga Penjabat Walikota Pematang Siantar itu, sebelum ditahan Kejaksaan Agung, Kamis (12/11) sore.
Dia menjelaskan, dalam prinsip hibah yang menerima harus bertanggung jawab secara material dan administrasi. "(Apalagi) sudah menandatangani pakta integritas," tegas anak buah Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho itu.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menegaskan bahwa penyidikan kasus ini juga diarahkan kepada para penerima.
"Tapi ini (pemerintahan) dulu. Karena pangkalnya di sini. Ini baru satu, tapi ini paling utama," ungkap Arminsyah di Kejagung, Kamis (12/11). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Eddy Sofyan setuju jika para penerima dana hibah dan bansos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri