Khawatir Keterlambatan Anggaran Ganggu Pendidikan Tinggi
Haryono Umar Dorong Anggaran Bekas Kemendikbud Segera Dibahas
jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar mengungkapkan pembentukan dua kementerian yang mengurusi pendidikan masih menyisakan persoalan. Sebab, saat ini anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi masih disatukan di Kemendikbud.
Menurut Haryono, persoalan anggaran bagi dua kementerian itu harus segera dituntaskan. "Anggaran Dikti (Ditjen Pendidikan Tinggi, red) kan Rp 41,5 triliun kan sekarang masih tergabung di Kemendikbud," kata Haryono di KPK, Jakarta, Kamis (30/10).
Mantan komisioner KPK itu menegaskan, anggaran untuk dua kementerian itu harus secepatnya dibahas. Sebab, proses pembahasannya setidaknya bisa mencapai 2 bulan.
"Harus dibahas sekarang. Proses pembahsan di Kemenkeu, Bappenas, DPR. Dari DPR ke Kementerian Keuangan lagi, baru diserahkan ke presiden. Itu kan prosesnya lama. Enggak bisa selesai satu dua bulan. Makanya untuk sekarang belum dibahas di kementerian, DPR itu akan baru bisa digunakan April tahun depan," tuturnya.
Menurut Haryono, apabila pembahasan anggarannya terlambat maka operasional perguruan tinggi akan terganggu. “Ada kemungkinan perguruan tinggi akan terganggu mulai Januari, beasiswa juga terganggu," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar mengungkapkan pembentukan dua kementerian yang mengurusi pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar