Khawatir Tergeser CPNS dan PPPK, Ribuan Honorer Nonkategori Berkumpul

Khawatir Tergeser CPNS dan PPPK, Ribuan Honorer Nonkategori Berkumpul
Ketua GTKHNK35+ Garut Lina Kurniati (tiga dari kiri) dan jajaran saat bertemu dan minta dukungan kepada Anggota DPR RI Ledia Hanifa. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi akbar pada hari ini, Kamis (12/3), di Gedung Intan Balarea.

Forum yang akan dihadiri oleh sekitar 1.000 orang guru dan tenaga kependidikan di daerah tersebut, bertujuan menyolidkan barisan untuk mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan aturan pengangkatan mereka menjadi PNS tanpa tes, melalui surat Keputusan Presiden (Keppres).

Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Garut, Lina Kurniati menyampaikan bahwa acara itu akan dihadiri oleh Bupati Garut Rudy Gunawan dan jajaran, DPRD Kabupaten Garut dan Provinsi Jabar, serta Ketua Umum GTKHNK35+ Nasrullah.

"Peserta yang akan hadir sekitar seribu orang. Kami tidak turun ke jalan. Kami adakan Rakorkab di gedung. Kami ini guru, jadi kami minta ke pemerintah, protes ke pemerintah dengan cara yang elegan," ucap Lina saat dihubungi jpnn.com.

Dalam Rakorkab ini juga akan disampaikan laporan hasil Rakornas GTKHNK35+ pada 20 Februari lalu di Jakarta.

Di mana ada dua hal yang menjadi tuntutan utama mereka kepada pemerintah, yakni angkat GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa tes melalui Keppres, dan bayar Gaji UMK bagi honorer GTK di bawah umur 35 tahun dari APBN dengan dibayar secara bulanan.

Terpisah, Ketum GTKHNK35+ Nasrullah mengatakan Rakorkab Garut ini diadakan selain ajang silaturahmi, sekaligus meminta dukungan pemerintah daerah agar ikut mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Keppres PNS.

"Meminta dukungan pada pemerintahan daerah supaya mendorong Presiden mengeluarkan Keppres PNS dan tuntutan sesuai hasil Rakornas," ucap Nasrullah.

Ribuan guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori berkumpul, mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PNS tanpa tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News