Khilafatul Muslimin Punya Jenjang Pendidikan Hingga Kuliah, Siswa Tak Boleh Hormat Bendera Indonesia

Khilafatul Muslimin Punya Jenjang Pendidikan Hingga Kuliah, Siswa Tak Boleh Hormat Bendera Indonesia
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat memberi keterangan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kelompok Khilafatul Muslimin memerintahkan anggotanya untuk tidak menghormati bendera Indonesia.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki 25 pondok pesantren yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Bahkan kelompok itu juga memiliki sekolah dari jenjang setara SD hingga kuliah.

"Mereka memiliki sekolah dari SD tiga tahun, SMP dua tahun, SMA dua tahun, dan 2 universitas, satu ada di Bekasi dan ada di NTB," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6).

Dalam sekolah tersebut, kelompok itu tak pernah mengajarkan soal Pancasila dan UUD 1945 kepada para siswanya.

Para siswa diwajibkan selalu taat kepada khalifah yang mereka tunjuk dan tidak wajib taat kepada pemerintah.

"Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan Pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin itu," ujar Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin.

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kelompok Khilafatul Muslimin memerintahkan anggotanya untuk tidak menghormati bendera Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News