Khilafatul Muslimin Punya Jenjang Pendidikan Hingga Kuliah, Siswa Tak Boleh Hormat Bendera Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kelompok Khilafatul Muslimin memerintahkan anggotanya untuk tidak menghormati bendera Indonesia.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki 25 pondok pesantren yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Bahkan kelompok itu juga memiliki sekolah dari jenjang setara SD hingga kuliah.
"Mereka memiliki sekolah dari SD tiga tahun, SMP dua tahun, SMA dua tahun, dan 2 universitas, satu ada di Bekasi dan ada di NTB," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6).
Dalam sekolah tersebut, kelompok itu tak pernah mengajarkan soal Pancasila dan UUD 1945 kepada para siswanya.
Para siswa diwajibkan selalu taat kepada khalifah yang mereka tunjuk dan tidak wajib taat kepada pemerintah.
"Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan Pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin itu," ujar Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menangkap enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin.
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kelompok Khilafatul Muslimin memerintahkan anggotanya untuk tidak menghormati bendera Indonesia.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya