Khofifah Ingatkan Calon Jemaah Haji Lengkapi Syarat Vaksinasi, jika Tidak...

Khofifah Ingatkan Calon Jemaah Haji Lengkapi Syarat Vaksinasi, jika Tidak...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan calon jemaah haji untuk melengkapi vaksinasi sebagai syarat keberangkatan haji. Foto: Humas Pemprov Jatim

Gubernur Khofifah menjelaskan, vaksinasi bagi CJH bertujuan mencegah terjadinya transmisi penyakit menular.

Sebab, penyakit menular berpotensi terbawa keluar maupun masuk Indonesia melalui CJH.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan

per 20 Mei 2022, Khofifah memerinci, dari total 19.210 orang CJH asal Jatim, cakupan vaksinasi meningitis mencapai 16.050 (83,55 persen).

Sementara itu, cakupan vaksinasi Covid-19 bagi CJH tercatat dosis 1 sebesar 17.409 (90,63 persen), cakupan vaksinasi Covid-19 dosis 2 sebesar 16.623 (86,64 persen), dan cakupan vaksinasi Covid-19 booster sebesar 12.293 orang (63,05 persen).

Karena itu, Khofifah mengungkapkan, untuk meningkatkan cakupan pelaksanaan vaksinasi CJH asal Jatim, pihaknya melalui Dinkes Jatim melakukan pembinaan, monitoring dan feedback capaian vaksinasi setiap hari kepada dinkes kabupaten/kota asal CJH.

Gubernur Khofifah juga minta Kanwil Kemenag Jatim dan Kakan Kemenag se-Jawa Timur mendistribusikan data CJH yang belum divaksinasi secara detail.

Khofifah menegaskan bahwa vaksin Covid-19 dapat diperoleh di puskesmas terdekat secara gratis.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan jangan sampai ada CJH yang batal berangkat karena belum melengkapi syarat vaksinasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News