Khusus Buat ASN yang Sudah Pensiun, Tolong Perhatikan Permintaan ini
jpnn.com, PALU - Para aparatur sipil negara (ASN) yang telah pensiun diminta mengembalikan aset negara yang digunakan selama ini, dengan penuh kesadaran.
Permintaan dikemukakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono, khusus bagi para ASN yang sudah pensiun di lingkungan Pemprov Sulteng.
Menurutnya, fasilitas maupun aset yang diberikan selama ini kepada para ASN merupakan pinjaman.
Artinya, bukan untuk dimiliki selamanya.
Karena itu, ketika sudah pensiun atau tak lagi menjabat, fasilitas tersebut seharusnya dikembalikan kepada negara.
"Jangan sampai sudah pensiun kemudian ada yang datang, ketuk-ketuk antar surat agar mengembalikan aset, kan enggak enak rasanya," ujar Mulyono.
Dia menyampaikan hal tersebut saat menerima penyerahan fasilitas dan aset daerah dari mantan gubernur dan mantan wakil gubernur Sulteng Periode 2016-2021, Longki Djanggola dan Rusli Dg Palabbi, di Kota Palu.
Mulyono lebih lanjut mengatakan, tidak harus pensiun untuk mengembalikan fasilitas dan aset yang dibeli dengan uang rakyat tersebut.
Khusus buat para aparatur sipil negara yang sudah pensiun, tolong perhatikan permintaan ini.
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB