Khusus untuk Warga Sumbar, Ada Pesan Penting dari Gubernur Irwan
Senin, 20 April 2020 – 20:33 WIB
Dia berharap dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumbar pada 22 April-5 Mei 2020, bantuan sosial tahap I sudah bisa dicairkan.
Kalau bisa bantuan dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota bisa diberikan secara serentak agar tidak ada kecemburuan sosial.
Lebih jauh, dia mengimbau agar masyarakat bisa disiplin untuk tetap di rumah selama PSBB 14 hari. Hanya keluar untuk kepentingan mendesak dan tetap menjaga pola hidup sehat. (antara/jpnn)
Pemda akan menyalurkan bansos tahap 1 untuk warga Sumbar selama menghadapi pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Data Riset Saksi Ahli 02, Bansos Tidak Ada Korelasi dengan Kemenangan Prabowo-Gibran
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK