Kiai Hasan Basri: Polisi Harus Bertindak Kepada Siapa pun Penista Agama
jpnn.com, LEBAK - Ulama Lebak, Banten, KH Hasan Basri menyatakan polisi harus bertindak tegas kepada siapa pun penista agama, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami mendukung polisi menangkap pelaku penodaan agama dan diproses secara hukum," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung Lebak itu, Sabtu.
Dia menyatakan cukup prihatin akhir-akhir ini berkembang penyebar penista agama, permusuhan hingga kebencian.
Penyebar pemecahbelah bangsa itu melalui media sosial, seperti video, YouTube, Instagram, Twitter, dan Facebook untuk memperkeruh masyarakat.
Menurut dia, kepolisian harus bertindak tegas terhadap siapapun pelaku penyebar penista agama maupun permusuhan agar tidak menimbulkan eskalasi perpecahan umat manusia.
"Kita berharap polisi dapat menegakkan supremasi hukum bagi mereka seadil-adilnya," katanya.
Dia mengatakan selama ini masyarakat Indonesia yang aman dan damai di tengah perbedaan keragaman suku, bahasa, agama, dan budaya perlu dijaga dan dilestarikan dengan semangat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Bahkan, perbedaan keyakinan di masyarakat itu kini menjadikan budaya saling tolong menolong, menghormati dan menghargai sesama umat manusia.
Polisi harus bertindak tegas kepada siapa pun penista agama, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Sambut Dies Natalis Ke-50 FKUB, Dokter Sadi Hariono Pimpin Gowes Bersama Alumni dari Jakarta ke Malang
- Literasi Digital Jadi Penangkal Hoaks & SARA pada Pemilu 2024
- Ketum KNPI Ajak Pemuda Indonesia Berkonsolidasi untuk Mencegah Politik SARA